Banyak yang enggan berwakaf karena mengira wakaf hanya bisa dilakukan oleh kalangan orang kaya dengan memberikan tanah, masjid, bangunan, atau makam.

Faktanya, siapa pun bisa berwakaf dengan wakaf uang. Bahkan dengan nominal yang sangat kecil !

Wakaf uang adalah praktik wakaf yang memungkinkan siapapun untuk berwakaf dan telah ada sejak awal abad kedua hijriyah. Wakaf uang dicetuskan oleh Imam Az Zuhri (Wafat 124).

Tujuan wakaf uang ialah untuk kontribusi pembangunan pada bidang ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan dakwah.

Berbeda dengan infaq dan sedekah yang habis sekali disalurkan, manfaat wakaf uang disalurkan berkali-kali, pahalanya selamanya. Itu karena nilai pokok Wakaf Uang tetap, tidak boleh berkurang, tidak boleh hilang, dihibahkan, dan atau diwariskan.

Nilai pokoknya dikelola oleh wakaf inovatif sebagai nazhir secara produktif, pada usaha dan investasi yang menguntungkan, dan hasil keuntungannya disalurkan pada program-program kebaikan secara terus menerus, sehingga wakif mendapatkan pahala yang terus mengalir selamanya.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membolehkan wakaf uang (2003: 86). Fatwa MUI itu dikeluarkan pada tanggal 11 Mei 2002. Dalam fatwa tersebut ditetapkan bahwa: wakaf uang (Cash Wakaf /Waqf al-Nuqud) merupakan wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai (cash).

Dengan berwakaf uang melalui ezywakaf.id, wakif mendapatkan 3 manfaat sekaligus :

1. Mendukung Terlaksananya Program-program Sosial

Wakaf inovatif selaku nazhir dapat menyalurkan hasil pengembangan dana wakaf (manfaat wakaf) untuk kemakmuran masjid, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, perlindungan kaum dhuafa, dan sebagainya. Dengan demikian, uang yang diwakafkan dapat memberikan manfaat sosial jangka panjang.

2. Investasi Akhirat

Wakaf Uang memastikan ada bagian dari harta dunia yang dibawa mati. Uang yang diwakafkan sejatinya tidak mengurangi harta sepeserpun. Justru uang ini akan bernilai investasi yang akan dikembalikan oleh Allah dalam bentuk pahala yang berlipat ganda di akhirat.

3. Wakaf Kapan Saja Dimana Saja

Dengan kemudahan berwakaf uang melalui platform ezy wakaf, wakif tidak perlu menunda rencana berwakafnya, karena berwakaf bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, berapa saja…